Tradisi Masyarakat Muna yang Bersifat Religi
Masyarakat Muna masih kental dengan berbagai tradisi keagamaan yang menjadi aktivitas budayanya seperti Kaalano Wulu (Kampua), Kasariga, Katoba (Pengislaman), Maludhu (Maulid Nabi Muhammad SAW), Wulano Radhabu (Bulan Rajab), Wulano Syabani atau Nisifu (Bulan Sya’ban), Tembaha Wula (Pembukaan Puasa), Alono Qunu (Malam Qunut), Alono Qadhiri (Malam Lailatul Qadir), Pitaraaha (Menunaikan Zakat Fitrah), Roreaha Mpu (Hari Raya Idul Fitri), dan Roreaha Hadhi (Hari Raya Idul Adha).
Baca Juga: Kearifan Lokal Muna Sebagai Landasan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar
Baca Juga: Kearifan Lokal Muna Sebagai Landasan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar
# Kaalano Wulu (Kampua)
Kaalano Wulu (Kampua) merupakan peringatan yang dilakukan setelah anak lahir dan berumur 7 hari, 40 hari atau 44 hari. Rambut anak digunting pada bagian atas kepala dan pelipisnya sebanyak kurang lebih sepuluh utas rambut. Kaalano Wulu dirangkaikan dengan barasanji yang dipimpin oleh seorang imam. Bagi anak laki-laki disunatkan memotong kambing dua ekor dan anak perempuan satu ekor. Masyarakat Muna mengenalnya dengan istilah aqiqah dan dirangkaikan pula dengan pemberian nama. Namun untuk pemberian nama saat kampua sudah jarang dilakukan, kadang-kadang bayi lahir dengan selamat langsung diberikan nama oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya.
# Kasariga
Kasariga/Sariga merupakan peringatan yang dilakukan saat anak berumur antara 1-10 tahun. Tujuannya agar anak kelak tidak menjadi manusia durhaka dan melupakan orang tua, tetapi menjadi anak saleh yang menghormati orang tuanya serta terhindar dari penyakit semasa hidup. Proses kasariga dilakukan dengan cara gendang dipukul menurut irama Muna dan anak dimandikan sambil di sandar-sandarkan kepala si anak dilantai papan yang dilapisi pelepah pohon pinang (kulubhea) yang telah dipersiapkan sebelumya, sebanyak 7 kali mengikuti irama gendang serta ditutup dengan doa selamat dan tolak bala.
# Katoba (Pengislaman)
Katoba (Pengislaman) berasal dari kata toba yang diserap dari Bahasa Arab yakni taubah (tobat). Tobat adalah sadar dan menyesal akan dosa dan berniat memperbaiki tingkah laku serta perbuatan. Katoba merupakan pengislaman bagi anak laki-laki dan perempuan yang baru beranjak usia dewasa (7-10 tahun). Proses katoba didahului dengan sunatan atau khitanan (kangkilo). Setelah melalui proses ini barulah anak dinyatakan sah memeluk agama (Islam), belajar membaca kitab suci Al-Qur’an, melaksanakan sholat wajib dan belajar adat terutama diawali dengan mendengarkan nasihat dari kedua orang tua.
Ada beberapa nilai-nilai yang terkandung dalam katoba yang wajib kita dipatuhi dan laksanakan antara lain adalah:
Ososo (menyesal), artinya kita harus menyesali perbuatan dosa-dosa yang telah lalu dan berusaha tidak mengulanginya.
Obotuki (memutuskan), artinya memutuskan tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan dosa yang telah lalu.
Hakunaasi (hak orang Lain), artinya kita tidak boleh mengambil haknya orang lain tanpa minta izin sebelumnya, haram hukumnya.
Fekakodoho (menjauhkan), artinya kita harus menjauhkan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Adhili (bersifat adil), artinya kita harus berbuat adil, tidak boleh berat sebelah, sebagai kakak harus adil terhadap adik-adiknya, sebagai teman harus adil kepada teman yang lainnya.
Dokofendehao (rajin menyapa), artinya kita harus selalu menyapa orang lain baik yang kita kenal maupun tidak kenal ketika berpapasan di jalan atau bertemu di suatu tempat.
Dotoropo (tenang), kita tidak boleh banyak tingkah, harus bersifat tenang, dan berperilaku baik pada sesama.
Dokahao-hao atau dokohawa (rakus), kita tidak boleh merampas, memaksakan, atau mengambil yang bukan milik kita.
# Karia (Pingitan)
Karia atau biasa disebut dengan pingitan. Tujuannya adalah membersihkan diri sebelum seorang perempuan beranjak dewasa dan sebelum memasuki masa berumah tangga. Anak perempuan yang dipingit bisa diikuti oleh satu orang atau lebih. Dalam prosesinya anak perempuan yang dipingit di kurung dalam kamar tertutup, tanpa penerangan atau dalam keadaan gelap. Biasanya di kurung selama dua hari dua malam. Tidurpun tanpa bantal, selimut maupun pengalas lainnya. Selama dalam kurungan, mereka di beri nasihat-nasihat.
# Kasambu
Kasambu merupakan sebuah tradisi yang wajib dilakukan oleh seorang perempuan yang usia kandungannya tujuh bulan. Olehnya itu Kasambu disebut proses “tujuh bulanan”. Kasambu tidak dilakukan setiap kali perempuan mengandung. Tapi hanya dilakukan saat pertama kali mengandung. Kasambu bertujuan agar orang tua dan anak yang akan lahir kelak dijauhkan dari malapetaka dan melahirkan dengan selamat.
# Maludhu (Maulid Nabi Muhammad SAW)
Maulid Nabi (Maludhu), merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yakni tanggal 12 Rabiul Awal. Maulid Nabi biasanya dirayakan dengan berbagai kegiatan seperti pengajian, sholawatan, lomba karya seni bernuansa Islam dan lain-lain serta diikuti dengan baca-baca Haroa Maludhu.
# Wulano Radhabu (Bulan Rajab)
Wulano Radhabu (Bulan Rajab), merupakan peringatan yang dilakukan pada Bulan Rajab yakni hari Jum’at pertama bulan berlangsung. Tujuannya untuk memperingati para syuhada yang telah gugur di medan perang dalam memperjuangkan Islam bersama Nabi Muhammad SAW. Mendoakannya semoga para syuhada diberi ganjaran yang setimpal oleh Allah SWT. Disertai dengan baca-baca Haroa Radhabu.
# Wulano Syabani (Bulan Sya’ban)
Wulano Syabani/Nisifu (Bulan Sya’ban/Nisfu Sya’ban), merupakan peringatan yang diadakan pada malam hari 15 Sya’ban. Bulan Sya’ban adalah bulan penutupan catatan amal manusia, sehingga memohon agar amalan baik dapat diterima-Nya, dipanjangkan umur, diberi rezeki yang melimpah dan bermanfaat. Prosesnyapun diikuti baca-baca Haroa Nisifu.
# Tembaha Wula (Pembukaan Puasa)
Tembaha Wula (Pembukaan Puasa), merupakan peringatan yang dilakukan setiap 1 Ramadhan. Masing-masing keluarga melakukan baca-baca haroa sebagai tanda menjemput bulan puasa yang penuh berkah.
# Alono Qunu (Malam Qunut)
Alono Qunu (Malam Qunut), merupakan peringatan yang dilakukan pada malam ke 15 Ramadhan. Biasanya Qunu dilakukan di Mesjid setempat setelah selesai shalat tarwih dan diperingati di rumah masing-masing yang disertai baca-baca Haroa Qunu.
# Alono Qadhiri (Malam Lailatul Qadar)
Alono Qadhiri (Malam Lailatul Qadar), merupakan peringatan malam turunnya Lailatul Qadar dibulan Ramadhan. Qadhiri biasanya dilakukan masing-masing keluarga pada malam ganjil (malam ke 27 Ramadhan). Beribadah dimalam ini pahalanya dilipat gandakan oleh Allah SWT. Hal ini diyakini bahwa malam Lailatul Qadar lebih baik dari pada malam seribu bulan.
# Pitaraaha (Menunaikan Zakat Fitrah)
Pitaraaha (Menunaikan Zakat Fitrah) merupakan kewajiban membayar zakat fitrah yang dilakukan setiap tanggal 27 Ramadhan hingga malam takbiran (malam 1 Syawal). Zakat Fitrah bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok atau dibolehkan menggantikannya dengan uang senilai makanan yang biasa dikonsumsi.
# Roreaha Mpu (Hari Raya Idul Fitri)
Roreaha Mpu (Idul Fitri), merupakan peringatan hari besar bagi umat muslim yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Syawal setelah sebulan penuh berpuasa. Idul Fitri diperingati secara meriah untuk saling berkumpul dan bersilahturahmi bersama sanak saudara dan keluarga.
# Roreaha Hadhi (Hari Raya Idul Adha)
Roreaha Hadhi (Idul Adha), merupakan peringatan hari besar bagi umat muslim yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah (kurang lebih tujuh puluh hari setelah Idul Fitri). Idul Adha disebut pula sebagai lebaran haji atau hari raya kurban. Namun perlu dipahami, bukan berkurban seperti menyalurkan kambing atau sapi yang menjadi makna perayaan Idul Adha, tetapi yang terpenting adalah kerendahan hati dan keikhlasan bagi mereka yang merasa mampu melaksanakannya.
Baca Juga: Kumpulan Peninggalan Sejarah di Kabupaten Muna
Baca Juga: Kumpulan Peninggalan Sejarah di Kabupaten Muna
Itulah sebahagian bentuk tradisi masyarakat Muna. Masih banyak tradisi-tradisi lainnya yang belum disebutkan di atas.....Semoga bermanfaat bagi teman-teman.
Terimakasih....
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete